Aktifkan Koopssusgab, Pemerintah Tegaskan Ingin Lindungi Masyarakat

Selasa, 22 Mei 2018 - 20:59 WIB
Aktifkan Koopssusgab, Pemerintah Tegaskan Ingin Lindungi Masyarakat
Aktifkan Koopssusgab, Pemerintah Tegaskan Ingin Lindungi Masyarakat
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan negara hadir untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan kebebasan warganya beraktivitas dalam keseharian tanpa adanya rasa takut dari teror.

Bahkan semua pemangku kepentingan, 36 kementerian dan lembaga negara sudah sepakat upaya itu akan dilakukan secara komprehensif.

Penegasan sikap itu mengemuka dalam seminar pengesahan Revisi Undang-Undang Pemberantasan Terorisme yang berlangsung di Jakarta, Selasa (22/5/2018)."Negara harus hadir untuk menjamin warganya beraktivitas dengan aman, nyaman, dan bebas,” kata Kepala Kantor Staf Presiden, Jenderal Purn Moeldoko yang hadir menjadi pembicara kunci dalam acara tersebut.
Sebagai wujud konkret atas ancaman nyata terorisme yang terjadi beberapa hari yang lalu, Moeldoko menekankan pemerintah merestui keberadaan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) yang terdiri atas pasukan elite antiteror dari tiga matra TNI. Pasukan itu akan membantu Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dalam upaya pemberantasan terorisme secara cepat dan efektif.

Di luar upaya itu, kata Moeldoko, upaya deradikalisasi juga tetap dilakukan. Peristiwa teror di Surabaya menunjukkanmasih ada alumunus Suriah atau punya simpati terhadap kelompok teroris yang ingin menyebar ketakutan di masyarakat.

Urgensi kerja sama antara polisi dan TNI juga diakui oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto. Pada kesempatan yang sama, Setyo mengungkapkan pemberantasan teroris tidak bisa dilakukan oleh polisi sendiri.“Polri berharap ada kerja sama antara pemangku kepentingan. TNI, BIN, BNPT, dan Pemerintah daerah setempat,” katanya.
Diajuga berharap revisi Undang-Undang terorisme bisa segera disahkan untuk memudahkan langkah pihaknya mengantisipasi aksi teror dan memberantas jaringannya."Kita sebenarnya sudah tahu orang-orangnya, dari Sabang sampai Merauke. Jelas kelihatan. Tapi kami tidak bisa melakukan apa pun terhadap mereka. Ada keterbatasan Polri karena undang-undang,” kata Setyo.
Kesigapan pemerintah menghadapi tantangan teroris, menurut pengamat terorisme Ridlwan Habib, sangat dibutuhkan saat ini. Berkaca pada kejadian di Surabaya, terjadi perubahan stereotipe pelaku teror di Indonesia.

Dari yang awalnya kerap dicitrakan sebagai sosok tertutup, menjadi orang seperti keluarga Dita Oeprianto yang terbuka dan bergaul dengan lingkungannya.Oleh karena itu, Ridlwan pun mendukung bila ada kekuatan baru seperti Koopssusgab yang bisa diturunkan secara cepat dan efektif manakala diperlukan.
"Koopssusgap itu sebagai stand by corps tapi kalau masih teroris dalam skala kecil masih ranahnya polisi," kata Ridlwan.

Mengingat akan adanya berbagai event besar berskala internasional seperti Asian Games dan pertemuan IMF-World Bank di Bali dalam waktu dekat, Ridlwan pun berharap pemerintah semakin waspada dan tidak mengurangi kesiagaan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4867 seconds (0.1#10.140)